Sedikit Info Seputar
Hadi Poernomo Menang, Eksistensi KPK Dipertaruhkan
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Gudang BBM Modifikasi Terbaru, kali ini akan membahas artikel dengan judul Hadi Poernomo Menang, Eksistensi KPK Dipertaruhkan, kami selaku Team Gudang BBM Modifikasi Terbaru telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Gudang BBM Modifikasi Terbaru. semoga isi postingan tentang
Artikel Berita Terbaru,
Artikel Nasional, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Hadi Poernomo Menang, Eksistensi KPK Dipertaruhkan
Terbaru
link: Hadi Poernomo Menang, Eksistensi KPK Dipertaruhkan
Berbagi Hadi Poernomo Menang, Eksistensi KPK Dipertaruhkan Terbaru dan Terlengkap 2017
"KPK harus melawan, tak bisa lagi menunggu," kata Miko saat dihubungi, Selasa, 26 Mei 2015.
Ia menyatakan, hakim Sarpin Rizaldi telah membatasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi dengan memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sarpin menetapkan, KPK tak bisa menyidik kasus pejabat tinggi Polri karena tak termasuk pegawai negeri sipil. Kasus tersebut jadi kewenangan kejaksaan dan Polri.
Kali ini, hakim Haswandi membatasi kerja dan independensi KPK dengan menetapkan penyelidik dan penyidik independen tak memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi. Haswandi mengabulkan gugatan penetapan tersangka bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam dugaan korupsi rekomendasi keberatan pajak Bank BCA.
Meski tak menggerus, menurut Miko, putusan hakim Yuningtyas Upiek dalam sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief juga mempengaruhi kinerja KPK. Dalam sidang tersebut, Upiek memenangkan Ilham dengan dalih KPK tak mampu menunjukkan barang bukti.
"Sekarang, KPK menunjukkan semua bukti ke hakim malah kalah lagi karena soal penyidik independen," kata Miko.
Ia menyatakan, praperadilan saat ini sangat membingungkan. Tak ada batasan dan pemaparan yang jelas soal kewenangan dan ketentuan proses sidang praperadilan dapat berlangsung. Setiap sidang, seolah hakim dapat menentukan sendiri apa yang menjadi kewenangan KPK.
FRANSISCO ROSARIANS , tempo.co